Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Perlu Bekerja Lebih Baik

H. Albiner Sitompul
JBMI HUMBANG HASUNDUTAN -- Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil, Kemensos dinilai perlu bekerja lebih baik dalam mengentaskan dan melindungi Suku Anak Dalam dan komunitas terpencil.

Begitu kesimpulan wawancara Ketum DPP Jami'ah Batak Muslim Indonesia (JBMI) H. Albiner Sitompul baru-baru ini. (Baca selengkapnya)

Kenapa saya buat kebijakan publik? Dari data dan referensi yang saya baca bahwa sejak 1973 mereka sudah dibina oleh pemerintah dalam hal ini Direktorat Komunitas Adat Terpencil Kementerian Sosial RI. Namun kondisi mereka masih memprihatinkan.  Bahkan sudah banyak Suku Anak Dalam berada di luar pemukimannya dalam kondisi hidup kurang stabil, diawali dengan maraknya Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan berpindah tangan ke Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan, Hutan Tanaman Indistri (HTI), dan pertambangan.

Post a Comment

0 Comments